TULISAN 1
Secara umum ada tiga cara untuk memasuki perusahaan sebagai hak milik.
Ketiga cara tersebut adalah :
1. Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun
Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan dalam kaitannya dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha atau waktu, dan efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya pengusaha membeli perusahaan yang telah dibangun atas dasar pengalaman dan fakta yang dirasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi menghemat biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk kelayakan lokasi.
Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata dapat dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan.
Misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan dan sebagainya.
Jika menurut penilaian perusahaan yang bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan disebabkan oleh faktor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan segera dalam jangka waktu tertentu, maka pengambilan perusahaan tersebut masih merupakan alternatif yang menarik. Hal ini mengingat investasi yang dikeluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan.
Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja dan pelanggan. Ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah proses pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun. Terkadang suatu perusahaan dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan.
2. Memulai Perusahaan Baru
Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan jika kemungkinan tidak membeli perusahaan yang telah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada diperhitungkan tidak menguntungkan hal tersebut disebabkan perusahaan yang akan diambilalih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjanya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman dan sebagainya.
Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan dan sebagainya. Dengan cara ini, efisien operasionalnya baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang tetapi dengan suntikan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
3. Pembelian Hak Lisensi (Waralaba/Franchising)
Pembelian hak lisensi (franchising) merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya dibeli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchise dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan diselenggarakan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Sistem Waralaba (Franchising) dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (Waralaba Produk), yang lebih merupakan usaha keagenan. Seperti keagenan Mesin Jahit Singer, keagenan Sepatu Bata dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, Waralaba Produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (Sistem Waralaba Format Usaha), seperti Restoran Kentucky Fried Chicken, Mc Donald, Es Teller 77, Ace Hardware, Continent Hypermarket, Ray White Property, Ziebart dan lain-lain.
sumber : http://www.gramedia.com
Pengantar Bisnis M.Fuad dkk.